img img
Harga Minyak Goreng Tinggi, Renny Astuti Minta Pemerintah Kaji Ulang Mekanisme DMO

Admin, 17-01-2022

Menanggapi kenaikan harga minyak goreng selama tiga bulan terakhir, Anggota Komisi IV DPR RI Renny Astuti meminta pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait untuk mengkaji mekanisme domestic market obligation (DMO). Pengkajian ini dinilai krusial untuk memastikan stabilitas harga minyak goreng dalam negeri.

“Dengan melimpahnya bahan baku minyak goreng di Indonesia, namun diiringi dengan lonjakan harga minyak goreng di dalam negeri. Kami meminta kepada pemerintah untuk segera mengkaji mekanisme DMO agar segera ditemukan solusi menjaga stabilitas harga minyak dalam negeri,” tutur Renny dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan jajaran Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta (17/1/2021).

Mewakili Fraksi Partai Gerindra DPR RI, ia pun menyampaikan agar dana BPDPKS sebesar Rp3,6 triliun yang menutup selisih harga pasar dengan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan disalurkan tepat sasaran. Penutupan selisih tersebut dinilai dapat meringankan beban para pelaku usaha makanan skala besar sekaligus masyarakat menengah ke atas.

Di sisi lain, terlepas dari kondisi tersebut, wakil rakyat dapil Sumatera Selatan I itu mengapresiasi peningkatan nilai tukar petani (NTP) per Desember tahun 2021 mencapai angka sebesar 131,46. Dirinya berharap peningkatan kesejahteraan petani, khususnya petani sawit bisa ditingkatkan secara konsisten. “Peningkatan NTP ini, tentu menggembirakan karena mayoritas perkebunan rakyat adalah petani kelapa sawit. Ke depannya, kami berharap angka ini bisa dipertahankan, bahkan ditingkatkan,” pungkas Renny. (ts/sf)


Sumber : www.dpr.go.id


Kembali