partner
IR. KRT. H. DARORI WONODIPURO, MM. IPU

Kembali / Data Kegiatan

No Tgl Kegiatan Agenda/ISU Perjuangan/Hasil Foto
1 06 Maret 2025 Rapat Paripurna DPR RI Ke-14 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025

Ir K.R.T H. Darori Wonodipuro M.M IPU menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Ke-14 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, dengan agenda:

  1. Persetujuan terhadap permohonan pertimbangan pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
  2. ⁠Penetapan Keanggotaan Pansus Rancangan Undang-Undang dengan Pengelolaan Ruang Udara dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan. Kamis, 6 Maret 2025. 
2 13 Februari 2025 Raker / RDP dengan pemerintah, membahas Rencana Efisiensi Atas Anggaran Belanjan K/L Tahun 2025

Ir K.R.T H. Darori Wonodipuro M.M IPU. Kapoksi Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Gerindra mengahdiri Rapat Kerja dengan :

  1. Menteri Pertanian
  2. Menteri Kehutanan
  3. Menteri Kelautan dan Perikanan
  4. Kepala Badan Pangan Nasional
  5. Kepala Badan Karantina Indonesia

Fraksi Gerindra juga memberikan persetujuan atas rekontruksi anggaran yang diajukan, dengan beberapa catatan strategis sebagai berikut :

  1. Pastikan penyerapan anggaran berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan terget ditetapkan. untuk menghindari keterlambatan dan realisasi di lapangan
  2. Meminta untuk diperkuat sistem monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program, agar semua program benar-benar bermanfaat kepada Rakyat
  3. Mendorong untuk memperkuat kerjasama dengan Pemerintah Daerah, Asosiasi terkait, dan Sektor Swasta, guna memastikan efektifitas implementasi program di lapangan
  4. mendorong pemanfaatan teknologi dan digitalisasi guna meningkatkan produktifitas dan daya saing di era moderen
  5. pastikan program yang dijalankan benar-benar berdampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat baik dalam bentuk akses pembiayaan, pendampingan, maupun perlindungan.

Adapun Kesimpulan dari Raker tersebut adalah menyetujui hasil Efisiensi Belanja Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Karantina Indonesia dan Badan Pangan Nasional Tahun anggran 2025

3 12 Februari 2025 Audiensi dengan Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia

Ir K.R.T H. Darori Wonodipuro M.M IPU. Kapoksi Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Jawa Tengah VII (Kabupaten Banjatnegara, Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Purbalingga) menghadiri Audiensi dengan Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR Indonesia, Perkumpulan Peternak Ayam Priangan (PPAP) serta Garda Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) Agenda Permasalahan peternak pembudidaya ayam pedaging (Broiler); dan Permasalahan harga jual ayam hidup (live bird).

Dalam audiensi tersebut, Darori menyoroti permasalahan aturan pemerintah mengenai budidaya ayam yang merugikan rakyat.

"Aturan tidak benar, ada pengusaha kok dari mulai dari DOC (Day Old Chick), obat, pakan sampai memelihara ayam dikuasai semua, jadi ketika ayam lagi naik, dia sudah panen dan di subsidi, dan dia sudah untung dari pakan, obat bahkan DOC" ujar Darori.

Anggota Komisi IV DPR RI itu sekaligus Kapoksi Komisi IV dari Fraksi Gerindra meminta pimpinan untuk meninjau lebih jauh mengenai aturan pemerintah tersebut.

"Pak Ketua, Tolong dicabut aturan ini, Perusahaan besar tidak boleh pelihara ayam, kembalikan ke rakyat. Kita rapatkan UU PKH, dan SK Menteri itu ditinjau kembali hanya sampai DOC, obat dan Pakan. Tidak boleh memelihara ayam". Ujarnya

 

4 12 Februari 2025 Audiensi dengan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Daerah Sumatera Utara Agenda Membahas mengenai penyelesaian sengketa lahan antara Gabungan Kelompok Perjuangan Tani Sejahtera (GAKOPTAS) dengan PT TORGANDA

Ir K.R.T H. Darori Wonodipuro M.M IPU. Kapoksi Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Gerindra menghadiri Audiensi dengan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Daerah Sumatera Utara Agenda Membahas mengenai penyelesaian sengketa lahan antara Gabungan Kelompok Perjuangan Tani Sejahtera (GAKOPTAS) dengan PT TORGANDA

berpotensi untuk membahas beberapa isu yang berkaitan dengan hak atas lahan, keberlanjutan lingkungan, dan hak-hak petani yang terlibat dalam sengketa tersebut. Berikut adalah beberapa agenda yang mungkin akan dibahas dalam audiensi ini:

1. Penyelesaian Sengketa Lahan antara GAKOPTAS dan PT TORGANDA

  • Kronologi Sengketa Lahan: Audiensi akan dimulai dengan penjelasan mengenai akar permasalahan sengketa lahan ini. Hal ini bisa mencakup informasi tentang perjanjian yang ada antara kedua pihak (GAKOPTAS dan PT TORGANDA), apakah ada tumpang tindih kepemilikan lahan, atau apakah terjadi pelanggaran hak atas tanah oleh salah satu pihak.
  • Kepemilikan Tanah dan Hak Petani: Isu yang sangat penting dalam sengketa lahan adalah status kepemilikan tanah dan hak-hak petani yang terlibat. GAKOPTAS mungkin akan membawa argumen mengenai hak mereka atas tanah tersebut, sementara PT TORGANDA akan menjelaskan dasar hukum atau hak mereka atas lahan yang dipermasalahkan.
  • Peran Pemerintah dalam Penyelesaian Sengketa: Pemerintah daerah atau instansi terkait bisa diminta untuk terlibat dalam menyelesaikan masalah ini dengan mediasi atau memberikan keputusan hukum yang adil. Audiensi bisa membahas apakah penyelesaian hukum sudah dilakukan atau jika ada ruang untuk penyelesaian secara damai melalui dialog.

2. Isu Lingkungan Hidup yang Terkait dengan Sengketa

  • Dampak Lingkungan: WALHI, yang fokus pada isu lingkungan hidup, kemungkinan besar akan membahas dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas PT TORGANDA atau penggunaan lahan oleh pihak-pihak terkait dalam sengketa tersebut. Jika ada kerusakan lingkungan, seperti deforestasi, pencemaran tanah atau air, atau perubahan fungsi lahan, maka topik ini akan menjadi bagian penting dari audiensi.
  • Keberlanjutan Pengelolaan Lahan: WALHI akan menekankan pentingnya mengelola lahan dengan cara yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, apakah itu untuk pertanian, perkebunan, atau industri lainnya. Penyelesaian sengketa lahan yang melibatkan pertimbangan lingkungan dapat menciptakan jalan keluar yang lebih baik bagi kedua belah pihak dan masyarakat sekitar.

3. Kepentingan Sosial dan Ekonomi bagi Masyarakat

  • Kesejahteraan Petani dan Masyarakat Lokal: Audiensi bisa mencakup diskusi mengenai dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan oleh petani dan anggota GAKOPTAS akibat sengketa lahan ini. Apakah mereka kehilangan mata pencaharian, hak atas tanah, atau akses ke sumber daya alam yang penting untuk kehidupan mereka? Pihak-pihak yang terlibat dalam audiensi akan berusaha menemukan solusi yang adil dan memperhatikan kepentingan masyarakat lokal.
  • Pengaruh terhadap Keamanan Pangan: Jika lahan yang dipersengketakan digunakan untuk pertanian atau sumber pangan lokal, audiensi bisa membahas bagaimana sengketa ini mempengaruhi ketahanan pangan di daerah tersebut, serta mencari solusi yang menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat.

4. Peran WALHI dalam Mendampingi Proses Penyelesaian

  • Advokasi Hukum dan Sosial: WALHI mungkin akan berperan sebagai mediator atau pemberi nasihat mengenai hak-hak lingkungan dan hak-hak sosial yang relevan dalam sengketa ini. Mereka dapat membantu pihak-pihak yang terlibat memahami pentingnya menghormati hak-hak petani dan masyarakat sekitar, serta pentingnya perlindungan terhadap lingkungan.
  • Penyelesaian Berbasis Keadilan dan Kesetaraan: WALHI kemungkinan akan mendorong agar penyelesaian sengketa dilakukan dengan pendekatan yang tidak hanya mengutamakan kepentingan ekonomi, tetapi juga keadilan sosial dan lingkungan. Mereka mungkin akan memfasilitasi pertemuan antara pihak-pihak terkait untuk mencapai kesepakatan yang memperhatikan semua aspek.

5. Mekanisme Penyelesaian Sengketa

  • Mediasi atau Negosiasi: Salah satu agenda utama audiensi adalah mencari alternatif penyelesaian sengketa selain melalui jalur hukum yang formal. Ini bisa berupa mediasi atau negosiasi antara GAKOPTAS dan PT TORGANDA dengan bantuan pihak ketiga yang netral, seperti WALHI, pemerintah daerah, atau lembaga lain yang memiliki keahlian dalam penyelesaian sengketa.
  • Peran Lembaga Hukum: Jika tidak ada penyelesaian damai yang tercapai, audiensi mungkin juga akan membahas kemungkinan melanjutkan sengketa ini ke jalur hukum dengan pendampingan dari para ahli hukum lingkungan atau organisasi yang peduli dengan hak-hak petani dan masyarakat.

6. Evaluasi dan Pemantauan Keberlanjutan Penyelesaian Sengketa

  • Rencana Tindak Lanjut: Setelah diskusi mengenai penyelesaian sengketa, audiensi akan menutup dengan pembahasan tentang langkah-langkah yang harus diambil ke depan, baik dari segi hukum, sosial, maupun lingkungan. Ini juga akan mencakup pemantauan berkelanjutan untuk memastikan bahwa solusi yang disepakati diimplementasikan dengan baik.
  • Komitmen untuk Meningkatkan Kolaborasi: Salah satu agenda akhir mungkin mencakup komitmen dari pihak-pihak yang terlibat untuk bekerja sama demi penyelesaian sengketa secara konstruktif dan menjaga keharmonisan antara lingkungan, petani, dan perusahaan.

Audiensi seperti ini sangat penting karena bisa menjadi forum untuk mendengar berbagai sudut pandang dan menemukan solusi win-win bagi semua pihak yang terlibat. Keterlibatan WALHI juga penting untuk memastikan bahwa aspek keberlanjutan dan perlindungan terhadap lingkungan tetap menjadi prioritas dalam penyelesaian sengketa.

5 11 Februari 2025 Raker dengan Menteri ESDM, Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Hukum

Ir K.R.T H. Darori Wonodipuro M.M IPU. Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Jawa Tengah VII (Kabupaten Banjatnegara, Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Purbalingga) dan Anggota Badan Legislasi DPR RI menghadiri Rapat Kerja dengan :

  1. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
  2. Menteri Sekretaris Negara, dan
  3. Menteri Hukum

dalam rangka Pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara

6 04 Februari 2025 RAPAT PARIPURNA DPR RI KE-12 MASA PERSIDANGAN II TAHUN SIDANG 2024 - 2025

Ir K.R.T H. Darori Wonodipuro M.M IPU. Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Jawa Tengah VII (Kabupaten Banjatnegara, Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Purbalingga) menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda:

1.PEMBICARAAN TINGKAT II/PENGAMBILAN KEPUTUSAN TERHADAP RUU TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS UNDANG-UNDANG NO. 19 TAHUN 2003 TENTANG BADAN USAHA MILIK NEGARA;

2. PERSETUJUAN PERMOHONAN PERTIMBANGAN PEMBERIAN KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA, DILANJUTKAN DENGAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN;

3. LAPORAN KETUA BADAN LEGISLASI DPR RI TERHADAP HASIL PEMBAHASAN REVISI PERATURAN DPR RI NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG TATA TERTIB, DILANJUTKAN DENGAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN.

7 03 Februari 2025 Rapat Pleno Badan Legislasi DPR RI

Ir K.R.T H. Darori Wonodipuro M.M IPU. Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Jawa Tengah VII (Kabupaten Banjatnegara, Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Purbalingga) menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum dengan :

  1. Publish What you Pay Indonesia (PWYP)
  2. Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI)
  3. Jaringan Advokasi Tambang (JATAM)

dalam rangka penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

8 30 Januari 2025 Undangan Peresmian GKSB

Ir K.R.T H. Darori Wonodipuro M.M IPU. Kapoksi Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Jawa Tengah VII (Kabupaten Banjatnegara, Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Purbalingga) sekaligus Ketua Grub Kerja Sama Bilateral DPR RI untuk Timor Leste menghadiri undangan Peresmian GKSB

9 23 Januari 2025 Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025

Ir K.R.T H. Darori Wonodipuro M.M IPU. Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Jawa Tengah VII (Kabupaten Banjatnegara, Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Purbalingga) menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda:

1. Pengumuman Pembentukan TIM Pengawas DPR RI.

2. Pendapat fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI

10 23 Januari 2025 Rapat Kerja Dengan Menteri Kelautan Dan Perikanan RI

Ir K.R.T H. Darori Wonodipuro M.M IPU. Kapoksi Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Jawa Tengah VII (Kabupaten Banjatnegara, Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Purbalingga) Menghadiri Rapat Kerja Dengan Menteri Kelautan Dan Perikanan RI

 

Agenda :

  1. Pemagaran laut
  2. isu-isu aktual lainnya
11 23 Januari 2025 Rapat Kerja Dengan Menteri Kehutanan RI

Ir K.R.T H. Darori Wonodipuro M.M IPU. Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Jawa Tengah VII (Kabupaten Banjatnegara, Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Purbalingga) menghadiri Rapat Kerja Dengan Menteri Kehutanan Ri

Agenda:

  1. Program Kerja Dan Anggaran Tahun 2025
  2. Alih Fungsi Lahan
  3. Isu - Isu Aktual Lainnya
12 22 Januari 2025 Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Banten (Pemagaran laut, Tanggerang)

Rabu, 22 Januari 2025, Anggota komisi IV Ir. K.R.T H Darori Wonodipuro M.M., IPU bersama Ketua Komisi IV ibu Titiek Soeharto melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Banten untuk peninjauan terkait permasalahan Pagar Laut di Perairan Kabupaten Tanggerang

13 21 Januari 2025 Rapat Paripurna ke 10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025

Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 Januari 2025 di Gedung Nusantara II dengan agenda

  1. Pidato Ketua DPR RI pada Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 - 2025
  2. Pelantikan Pengganti Antarwaktu Anggota DPR RI dan Anggota MPR RI Masa Jabatan tahun 2024 - 2029
14 21 Januari 2025 Rapat Internal Komisi IV DPR RI

Sebagai Anggota DPR RI dan Kapoksi Komisi IV Fraksi Partai Gerindra, Ir. K.R.T H. Darori Wonodipuro M.M IPU mengikuti Rapat Internal Komisi IV DPR RI pada tanggal 21 Januari 2025,

Rapat diselenggarakan secara tertutup dengan angenda :

  1. Menyusun Program Kerja Komisi IV DPR RI Masa Persidangan II Tahun 2024 - 2025
  2. Lain - lainnya
15 05 Desember 2024 Darori Wonodipuro Menyoroti Rencana Kementerian BUMN mendukung swasembada gula nasional yang mengancam luas kawasan hutan di Jawa

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ir K.R.T H. Darari Wonodipuro, M.M., IPU, Menyoroti Rencana Kementerian BUMN mendukung swasembada gula nasional yang mengancam luas kawasan hutan di Jawa yang dikelola Perum Perhutani. Masalahnya, program swasembada itu akan membuka akses 2,2 juta hektare (ha) kawasan hutan di Jawa untuk budidaya tebu melalui merger PT Perkebunan Nusantara III (holding perkebunan) dengan Perum Perhutani (holding kehutanan).

“Penjelasan Menteri BUMN (di Komisi VI DPR) mengerikan karena Perhutani akan dilikuidasi oleh PTPN III. Rencana itu akan membuat lepas semua kawasan hutannya dari instansi kehutanan. Diberikan semua, dan tanggung jawabnya ada di PTPN,” ujar Darori Wonodipuro dalam Diskusi Kelompok Terarah (FDG) yang digelar Pusat Pengkajian Strategis Kehutanan (Puskashut), Yayasan Sarana Wana Jaya, yang bertema “Merger Perum Perhutani dan PT Perkebunan Nusantara: Manfaat dan Mudharatnya” Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Menurut Darori, rencana itu akan membuat pengelolaan hutan di Jawa makin berantakan. Apalagi, sejak adanya keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya yang menerbitkan SK No.287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022 tentang Penetapan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) pada Sebagian Hutan Negara yang Berada pada Kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten. Dengan bermodal SK itu, kawasan hutan di Jawa seluas 1,103 juta ha dibetot dari Perhutani dan dijadikan KHDPK. Kawasan hutan yang dikelola Perhutani kini tersisa 1,38 juta ha, yang semua seluas 2,4 juta ha lebih berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 72 Tahun 2010

“Saya mempertanyakan mengapa KLHK berani mencabut areal 1,1 juta ha (yang dikelola Perhutani) hanya dengan SK Menteri. Lebih tinggi mana SK Menteri dengan PP (72/2010)?” kata Politisi Gerindra Dapil Jawa Tengah VII ini.

Dia mengaku tidak menolak program Perhutanan Sosial (PS), asal rakyat sejahtera dan hutannya lestari. Hanya saja caranya harus benar. Kini, yang terjadi di lapangan malah banyak masalah baru. Contohnya, Perhutanan Sosial di Muara Gembong. “Sudah dibuatkan jalan, jembatan, tapi PS-nya mangkrak. Yang jalan malah pengusaha tambak. Sementara di ujung pantai, pohon bakau ditebang jadi tambak udang. Lutung pun mati,” paparnya.

Tidak jalannya program PS juga terjadi di banyak daerah. Bahkan Darori punya bukti adanya lahan PS yang disewakan.

“Yang lebih prihatin lagi, PTPN III masih punya utang Rp.60 triliun, lalu mau digabungkan dengan Perhutani? Masih punya utang besar kok masih dikasih kerjaan baru? Apa tanah Perhutani mau dijual-jualin, karena tanah di Jawa kan mahal,” sergahnya’

Sumber : https://saranawanajaya.org/2024/11/18/tolak-swasembada-gula-dengan-korbankan-hutan-jawa/

 

16 05 Desember 2024 Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025
  1. Laporan Komisi III DPR RI atas hasil Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) terhadap Calon Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
  2. Pidato Ketua DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025. Kamis, 5 Desember 2024.
17 04 Desember 2024 Pukul: 10.00 WIB. Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian RI. Tempat: RR. Komisi IV DPR RI.

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ir K.R.T H. Darari Wonodipuro, M.M., IPU menghadiri Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian RI, dengan agenda;

  1. Membahas Evaluasi Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I TA 2024;
  2. Evaluasi Pelaksanaan Anggaran TA 2024 (per Oktober);
  3. Rencana Kerja Program dan Kegiatan TA 2025; dan
  4. Isu isu aktual.

Berikut catatan penting dan kesimpulan rapat kerja tersebut, antara lain;

  1. Komisi IV DPR RI menerima penjelasan Kementerian Pertanian mengenai hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2023 dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Selanjutnya Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK RI tahun 2023 serta meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program agar pada tahun 2024 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP);
  2. Komisi IV DPR RI meminta Pemerintah melalui Kementerian Pertanian untuk melakukan penyempurnaan tata kelola pupuk bersubsidi dengan penyederhanaan dalam perencanaan, pengadaan, dan penyaluran pupuk bersubsidi. Selanjutnya Komisi IV DPR RI akan melaksanakan Rapat Kerja bersama dengan Kementerian Pertanian dan pihak-pihak terkait;
  3. Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian untuk meningkatkan jumlah dan kesejahteraan penyuluh dengan meningkatkan BOP (Biaya Operasional Penyuluh) guna mendukung kinerja penyuluh;
  4. Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian, apabila terdapat perubahan anggaran dan kegiatan agar disampaikan kepada Komisi IV DPR RI untuk dibahas serta diputuskan melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Kerja;
  5. Perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi.

 

18 03 Desember 2024 Focus Groub Discussion (FGD) PT Pupuk Indonesia

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ir K.R.T H. Darari Wonodipuro, M.M., IPU Mengikuti Focus Groub Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh PT Pupuk Indonesia pada hari Selasa, 03 Desember 2024 di Park Hyatt Hotel, dengan tema “Tata Kelola Pupuk Bersubsidi” untuk mendukung sektor pertanian dan menghindari kelangkaan pupuk sebagai bentuk menjaga Ketahanan Pangan Nasional

19 20 November 2024 Raker Kementerian Kehutanan RI dan dihadiri oleh Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Pukul : 14.00 WIB Tempat : RR. Komisi IV DPR RI

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ir K.R.T H. Darari Wonodipuro, M.M., IPU, menghadiri Rapat Kerja Komisi IV dengan Kementerian Kehutanan RI. Berikut catatan penting yang dikemukakan antara lain:

  1. Saya minta agar Kementerian Kehutanan secepatnya menyusun DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) dalam penyusunan Revisi Undang-undang 41 Tahun 1999, karena kita dan Pemerintah yang dihadiri oleh Kementerian Dalam Negri dan Kementerian Hukum pada tanggal 18 November 2024 sudah sepakat untuk merevisi undang-undang tersebut.
  2. Untuk Pimjam-pakai Kawasan untuk keperluan jalan Tol, saya usulkan menjadi Sewa – Pakai, nanti di undang – undang akan kita masukkan
  3. Saya kira di undang – undang 41 kita nanti ada dana Rehabilitasi untuk keperluan Reboisasi tanpa APBN
  4. Saya minta bapak Menteri agar mensejajarkan UU Cipta Kerja,UU 41 Kehutanan, UU 32 Konservasi, UU 18 Tentang Pembalakan Liar dst untuk mengetahui ketidaksingkronan agar dapat kita bahas dan dimasukkan ke UU 41
  5. Saya menyarankan Dirjen Planologi diganti dengan Badan, Karna Badan dapat memberi support Dirjen yang lain, karena Dirjen Planologi diberikan wewenang maka kerjaannya hanya mengeluarkan izin saja
  6. Saya menyarankan dibentuk lebih kurang 5.000 penyidik PPNS dari putra daerah masing-masing

Kemudian Ir K.R.T H. Darari Wonodipuro, M.M., IPU, menyerahan laporan ilegal logging yang sudah 10 tahun tidak ditindak lanjuti ke Kementerian Kehutanan RI

20 13 November 2024 Kunker Spesifik Komisi IV di Desa Mojorejo Sukoharjo

Ir. K.R.T H. Darori Wonodipuro, M.M., IPU melakukan Kunjungan Kerja Spesifik bersama Komisi IV ke Desa Mojorejo Kecamatan Bendosari Sukoharjo, Rabu 13 November 2024.

Kedatangan dalam kunker perdana di Sukoharjo itu dipimpin oleh ketua Komisi IV Ibu Titik Suharto untuk meninjau program Pompanisasi dan Irigasi yang dimiliki oleh kelompok tani Ngesti Mulyo Desa Mojorejo.

Beberapa hal yang di dapatkan dalam Kunker kali ini adalah :

  1. Dengan melakukan tinjauan, nantinya Komisi IV DPR RI tetap mengawal semua program pemerintaj agar program Swasembada Pangan bisa berjalan dengan baik. Selain juga menyerap aspirasi dan kebutuhan petani, untuk disampaikan ke pemerintah
  2. Komisi IV DPR RI memastikan program pompanisasi dari pemerintah mampu meningkatkan produktivitas pertanian di sejumlah daerah termasuk Sukoharjo, Jawa Tengah
  3. Komisi IV berupaya memfasilitasi permintaan dari para petani yaitu berkaitan dengan sarana dan prasarana pertanian.
21 06 November 2024 Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pangan Nasional dan Kepala Badan Karantina Indonesia

Ir K.R.T H. Darari Wonodipuro, M.M., IPU, Anggota Komisi IV DPR RI Sekaligus Kapoksi Komisi IV Fraksi Partai Gerindra mengikuti RDP dengan Kepala Badan Pangan Nasional dan Kepala Badan Karantina Indonesia dengan agenda sebagai berikut :

  1. Perkenalan
  2. Penjelasan Rencana Program Kerja Prioritas 2025

Berikut catatan penting dan Kesimpulan rapat kerja tersebut, antara lain :

A. Badan Pangan Nasional

  1. Komisi IV DPR RI mendukung penambahan anggaran Badan Pangan Nasional Tahun 2025 untuk kegiatan penyelenggaraan dan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah melalui bantuan pangan beras, Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta outlet lainnya.
  2. Komisi IV DPR RI meminta Badan Pangan Nasional Bersama Kementerian/Lembaga terkait Menyusun rencana program/kerja tahunan untuk mencapai swasembada pangan terkhusus untuk 5 komuditas (beras, jagung, gula, telur, dan ayam) tanpa melakukan impor
  3. Komisi IV DPR RI mendorong Badan Pangan Nasional untuk menginisiasi penyusunan rencana Undang-Undang tentang Penyelamatan Pangan.

B. Kepala Badan Karantina Indonesia

  1. Komisi IV DPR RI mendukung usulan tambahan anggaran Badan Karantina Indonesia Tahun 2025 sebesar 397.5 Miliar untuk pengembangan Badan Karantina Indonesia dalam bentuk kegiatan Penguatan Kompetensi SDM, Digitalisasai Layanan, Revitalisasi Laboratorium, One Borneo Quarantine Initiative, Direct Call Export melalui Twin-Port Quarantine One System (TUAL) dan Klinik Karantina untuk mendukung UMKM Ekspor
  2. Komisi IV DPR RI meminta Badan Karantina Indonesia meningkatkan system perkarantinaan nasional sejalan dengan prioritas nasional mendukung swasembada pangan, berdasarkan Undang-undang nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan
  3. Komisi IV DPR RI mengusulkan kepada pemerintah agar Badan Karantina Indonesia berada dibawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan

 

22 23 Oktober 2024 Rapat Koordinasi dan Pengarahan Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Partai Gerindra. Pukul 16.00 Wib Tempat: RR. Fraksi Partai Gerindra Lantai 17 Gedung Nusantara 1.

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ir K.R.T H. Darari Wonodipuro, M.M., IPU sekaligus Kapoksi Komisi IV menghadiri Rapat Koordinasi dan Pengarahan Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Partai Gerindra, dengan agenda Pengarahan dan Pembagian Tugas Tenaga Ahli Anggota Tim Kajian Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Gerindra.

Sebagai informasi bahwa Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra periode 2024-2029 yang ditempatkan di Komisi IV, antara lain;

  1. Siti Hediati Soeharto, S.E. (Ketua Komisi)
  2. KRT H. Darori Wonodipuro, M.M., IPU. (Kapoksi)
  3. Dwita Ria Gunadi
  4. Ir. Hj. Endang S. Thohari, DESS., M.Sc.
  5. H. T.A. Khalid, M.M.
  6. Sabam Rajagukguk
  7. Kartika Sandra Desi

 

23 22 Maret 2023 Pelatihan Budidaya Ikan Air Tawar untuk masyarakat Kabupaten Banjarnegara

Anggota Komisi IV Ir. KRT H. Darori Wonodipuro, M.M, IPU Bekerjasama dengan Kementerian Perikanan RI mengadakan Pelatihan Budidaya Ikan Air Tawar untuk masyarakat Kabupaten Banjarnegara.

Kegiatan ini rangkaian Program Aspirasi Anggota DPR RI Gerindra Darori pada masa reses. Adapun dengan tujuan kepada masyarakat atau kelompok budidaya Ikan terkait program aspirasi serta bagaiaman cara mengajukan permohonan agar bantuan dapat disalurkan.

Selain itu kegiatan ini juga memberikan pemahaman terkait tata cara penangannan budidaya ikan agar dapat menuai hasil yang maksimal

24 20 Maret 2023 Bimbingan Teknis Penigkatan Capacity Building UPH Kelapa Banjarnegara

Ir. KRT. H. Darori Wonodipuro, M.M, IPU Anggota komisi IV DPR RI Fraksi Gerindra mengadakan Bimbingan Teknis Penigkatan Capacity Building UPH Kelapa Bersama Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI di Kabupaten Banjarnegara

Acara ini dilaksanakan kepada Masyarakat Petani di Kabupaten Purbalingga, dengan tujuan  memberikan pelatihan serta pemahaman kepada para petani terkait  Penigkatan Capacity Building UPH Kelapa.

25 04 Januari 2023 Rapat kordinasi teknis tim

Rabu, 04 Januari 2023
Rapat kordinasi teknis tim Kabupaten Kebumen, Purbalingga dan Banjarnegara Ir.KRT.H.Darori Wonodipuro, MM, IPU (Kapoksi Komisi IV DPR RI F.Gerindra).

Evaluasi pekerjaan selama tahun 2022 dan merencanakan langkah tahun politik 2023.

26 16 November 2022 Penyaluran bantuan Ternak Ruminansia di Purbalingga

Beberapa Kelompok Tani di purbalingga menerima bantuan APBN 2022 melalui aspirasi kegiatan yang dibawa oleh. Ir. KRT .H.DARORI WONODIPURO .MM.IPU
Yaitu kegiatan peternakan dan kesehatan hewan Pengembangan ternak Ruminansia

Masing-masing kelompok mendaptkan 25 ekor dan 1 ternak sapi 20 ekor, diantara kelompok ternak Kec. Kalimanah  Gunung Karang dan Padamara.

27 25 Oktober 2022 Mengunjungi sekaligus Meresmikan Jalan Usaha Tani, Rehabilitasi Jaringan Irigasi, dan Unit Pengelolaan Pupuk Organik

Ir. KRT. H. Darori Wonodipuro, MM.,IPU  Mengunjungi sekaligus Meresmikan  Jalan Usaha Tani, Rehabilitasi Jaringan Irigasi, dan Unit Pengelolaan Pupuk Organik di Desa Wirogaten Kabupaten Kebumen.

28 24 Oktober 2022 Monitoring Pmebangunan Shrimp Estate di Kabupaten Kebumen

Ir. KRT. H. Darori Wonodipuro, MM., IPU bersama didampingi Tenaga Ahli Daerah Pemilihan VII Kebumen, mengunjungi sekaligus mengecek pembangunan Shrimp Estate

29 27 September 2021 BALEG

(Panja) Penyusunan RUU tentang Pendidikan Kedokteran

Masukan :

  1. Tolong masa kuliah kedokteran di persingkat
  2. Kesetaraan pendidikan kita yang masih tidak bagus sehingga ketika anak-anak kami yang akan praktek disana luar negeri sulit karena UGM saja ranking 400 di luar negeri
No Tanggal Kegiatan Agenda/ISU Perjuangan/Hasil Kegiatan Foto Kegiatan
1  06 Maret 2025 Rapat Paripurna DPR RI Ke-14 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025

Ir K.R.T H. Darori Wonodipuro M.M IPU menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Ke-14 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, dengan agenda:

  1. Persetujuan terhadap permohonan pertimbangan pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
  2. ⁠Penetapan Keanggotaan Pansus Rancangan Undang-Undang dengan Pengelolaan Ruang Udara dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan. Kamis, 6 Maret 2025. 
2  13 Februari 2025 Raker / RDP dengan pemerintah, membahas Rencana Efisiensi Atas Anggaran Belanjan K/L Tahun 2025

Ir K.R.T H. Darori Wonodipuro M.M IPU. Kapoksi Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Gerindra mengahdiri Rapat Kerja dengan :

  1. Menteri Pertanian
  2. Menteri Kehutanan
  3. Menteri Kelautan dan Perikanan
  4. Kepala Badan Pangan Nasional
  5. Kepala Badan Karantina Indonesia

Fraksi Gerindra juga memberikan persetujuan atas rekontruksi anggaran yang diajukan, dengan beberapa catatan strategis sebagai berikut :

  1. Pastikan penyerapan anggaran berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan terget ditetapkan. untuk menghindari keterlambatan dan realisasi di lapangan
  2. Meminta untuk diperkuat sistem monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program, agar semua program benar-benar bermanfaat kepada Rakyat
  3. Mendorong untuk memperkuat kerjasama dengan Pemerintah Daerah, Asosiasi terkait, dan Sektor Swasta, guna memastikan efektifitas implementasi program di lapangan
  4. mendorong pemanfaatan teknologi dan digitalisasi guna meningkatkan produktifitas dan daya saing di era moderen
  5. pastikan program yang dijalankan benar-benar berdampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat baik dalam bentuk akses pembiayaan, pendampingan, maupun perlindungan.

Adapun Kesimpulan dari Raker tersebut adalah menyetujui hasil Efisiensi Belanja Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Karantina Indonesia dan Badan Pangan Nasional Tahun anggran 2025

3  12 Februari 2025 Audiensi dengan Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia

Ir K.R.T H. Darori Wonodipuro M.M IPU. Kapoksi Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Jawa Tengah VII (Kabupaten Banjatnegara, Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Purbalingga) menghadiri Audiensi dengan Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR Indonesia, Perkumpulan Peternak Ayam Priangan (PPAP) serta Garda Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) Agenda Permasalahan peternak pembudidaya ayam pedaging (Broiler); dan Permasalahan harga jual ayam hidup (live bird).

Dalam audiensi tersebut, Darori menyoroti permasalahan aturan pemerintah mengenai budidaya ayam yang merugikan rakyat.

"Aturan tidak benar, ada pengusaha kok dari mulai dari DOC (Day Old Chick), obat, pakan sampai memelihara ayam dikuasai semua, jadi ketika ayam lagi naik, dia sudah panen dan di subsidi, dan dia sudah untung dari pakan, obat bahkan DOC" ujar Darori.

Anggota Komisi IV DPR RI itu sekaligus Kapoksi Komisi IV dari Fraksi Gerindra meminta pimpinan untuk meninjau lebih jauh mengenai aturan pemerintah tersebut.

"Pak Ketua, Tolong dicabut aturan ini, Perusahaan besar tidak boleh pelihara ayam, kembalikan ke rakyat. Kita rapatkan UU PKH, dan SK Menteri itu ditinjau kembali hanya sampai DOC, obat dan Pakan. Tidak boleh memelihara ayam". Ujarnya

 

4  12 Februari 2025 Audiensi dengan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Daerah Sumatera Utara Agenda Membahas mengenai penyelesaian sengketa lahan antara Gabungan Kelompok Perjuangan Tani Sejahtera (GAKOPTAS) dengan PT TORGANDA

Ir K.R.T H. Darori Wonodipuro M.M IPU. Kapoksi Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Gerindra menghadiri Audiensi dengan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Daerah Sumatera Utara Agenda Membahas mengenai penyelesaian sengketa lahan antara Gabungan Kelompok Perjuangan Tani Sejahtera (GAKOPTAS) dengan PT TORGANDA

berpotensi untuk membahas beberapa isu yang berkaitan dengan hak atas lahan, keberlanjutan lingkungan, dan hak-hak petani yang terlibat dalam sengketa tersebut. Berikut adalah beberapa agenda yang mungkin akan dibahas dalam audiensi ini:

1. Penyelesaian Sengketa Lahan antara GAKOPTAS dan PT TORGANDA

  • Kronologi Sengketa Lahan: Audiensi akan dimulai dengan penjelasan mengenai akar permasalahan sengketa lahan ini. Hal ini bisa mencakup informasi tentang perjanjian yang ada antara kedua pihak (GAKOPTAS dan PT TORGANDA), apakah ada tumpang tindih kepemilikan lahan, atau apakah terjadi pelanggaran hak atas tanah oleh salah satu pihak.
  • Kepemilikan Tanah dan Hak Petani: Isu yang sangat penting dalam sengketa lahan adalah status kepemilikan tanah dan hak-hak petani yang terlibat. GAKOPTAS mungkin akan membawa argumen mengenai hak mereka atas tanah tersebut, sementara PT TORGANDA akan menjelaskan dasar hukum atau hak mereka atas lahan yang dipermasalahkan.
  • Peran Pemerintah dalam Penyelesaian Sengketa: Pemerintah daerah atau instansi terkait bisa diminta untuk terlibat dalam menyelesaikan masalah ini dengan mediasi atau memberikan keputusan hukum yang adil. Audiensi bisa membahas apakah penyelesaian hukum sudah dilakukan atau jika ada ruang untuk penyelesaian secara damai melalui dialog.

2. Isu Lingkungan Hidup yang Terkait dengan Sengketa

  • Dampak Lingkungan: WALHI, yang fokus pada isu lingkungan hidup, kemungkinan besar akan membahas dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas PT TORGANDA atau penggunaan lahan oleh pihak-pihak terkait dalam sengketa tersebut. Jika ada kerusakan lingkungan, seperti deforestasi, pencemaran tanah atau air, atau perubahan fungsi lahan, maka topik ini akan menjadi bagian penting dari audiensi.
  • Keberlanjutan Pengelolaan Lahan: WALHI akan menekankan pentingnya mengelola lahan dengan cara yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, apakah itu untuk pertanian, perkebunan, atau industri lainnya. Penyelesaian sengketa lahan yang melibatkan pertimbangan lingkungan dapat menciptakan jalan keluar yang lebih baik bagi kedua belah pihak dan masyarakat sekitar.

3. Kepentingan Sosial dan Ekonomi bagi Masyarakat

  • Kesejahteraan Petani dan Masyarakat Lokal: Audiensi bisa mencakup diskusi mengenai dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan oleh petani dan anggota GAKOPTAS akibat sengketa lahan ini. Apakah mereka kehilangan mata pencaharian, hak atas tanah, atau akses ke sumber daya alam yang penting untuk kehidupan mereka? Pihak-pihak yang terlibat dalam audiensi akan berusaha menemukan solusi yang adil dan memperhatikan kepentingan masyarakat lokal.
  • Pengaruh terhadap Keamanan Pangan: Jika lahan yang dipersengketakan digunakan untuk pertanian atau sumber pangan lokal, audiensi bisa membahas bagaimana sengketa ini mempengaruhi ketahanan pangan di daerah tersebut, serta mencari solusi yang menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat.

4. Peran WALHI dalam Mendampingi Proses Penyelesaian

  • Advokasi Hukum dan Sosial: WALHI mungkin akan berperan sebagai mediator atau pemberi nasihat mengenai hak-hak lingkungan dan hak-hak sosial yang relevan dalam sengketa ini. Mereka dapat membantu pihak-pihak yang terlibat memahami pentingnya menghormati hak-hak petani dan masyarakat sekitar, serta pentingnya perlindungan terhadap lingkungan.
  • Penyelesaian Berbasis Keadilan dan Kesetaraan: WALHI kemungkinan akan mendorong agar penyelesaian sengketa dilakukan dengan pendekatan yang tidak hanya mengutamakan kepentingan ekonomi, tetapi juga keadilan sosial dan lingkungan. Mereka mungkin akan memfasilitasi pertemuan antara pihak-pihak terkait untuk mencapai kesepakatan yang memperhatikan semua aspek.

5. Mekanisme Penyelesaian Sengketa

  • Mediasi atau Negosiasi: Salah satu agenda utama audiensi adalah mencari alternatif penyelesaian sengketa selain melalui jalur hukum yang formal. Ini bisa berupa mediasi atau negosiasi antara GAKOPTAS dan PT TORGANDA dengan bantuan pihak ketiga yang netral, seperti WALHI, pemerintah daerah, atau lembaga lain yang memiliki keahlian dalam penyelesaian sengketa.
  • Peran Lembaga Hukum: Jika tidak ada penyelesaian damai yang tercapai, audiensi mungkin juga akan membahas kemungkinan melanjutkan sengketa ini ke jalur hukum dengan pendampingan dari para ahli hukum lingkungan atau organisasi yang peduli dengan hak-hak petani dan masyarakat.

6. Evaluasi dan Pemantauan Keberlanjutan Penyelesaian Sengketa

  • Rencana Tindak Lanjut: Setelah diskusi mengenai penyelesaian sengketa, audiensi akan menutup dengan pembahasan tentang langkah-langkah yang harus diambil ke depan, baik dari segi hukum, sosial, maupun lingkungan. Ini juga akan mencakup pemantauan berkelanjutan untuk memastikan bahwa solusi yang disepakati diimplementasikan dengan baik.
  • Komitmen untuk Meningkatkan Kolaborasi: Salah satu agenda akhir mungkin mencakup komitmen dari pihak-pihak yang terlibat untuk bekerja sama demi penyelesaian sengketa secara konstruktif dan menjaga keharmonisan antara lingkungan, petani, dan perusahaan.

Audiensi seperti ini sangat penting karena bisa menjadi forum untuk mendengar berbagai sudut pandang dan menemukan solusi win-win bagi semua pihak yang terlibat. Keterlibatan WALHI juga penting untuk memastikan bahwa aspek keberlanjutan dan perlindungan terhadap lingkungan tetap menjadi prioritas dalam penyelesaian sengketa.

5  11 Februari 2025 Raker dengan Menteri ESDM, Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Hukum

Ir K.R.T H. Darori Wonodipuro M.M IPU. Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Jawa Tengah VII (Kabupaten Banjatnegara, Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Purbalingga) dan Anggota Badan Legislasi DPR RI menghadiri Rapat Kerja dengan :

  1. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
  2. Menteri Sekretaris Negara, dan
  3. Menteri Hukum

dalam rangka Pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara

6  04 Februari 2025 RAPAT PARIPURNA DPR RI KE-12 MASA PERSIDANGAN II TAHUN SIDANG 2024 - 2025

Ir K.R.T H. Darori Wonodipuro M.M IPU. Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Jawa Tengah VII (Kabupaten Banjatnegara, Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Purbalingga) menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda:

1.PEMBICARAAN TINGKAT II/PENGAMBILAN KEPUTUSAN TERHADAP RUU TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS UNDANG-UNDANG NO. 19 TAHUN 2003 TENTANG BADAN USAHA MILIK NEGARA;

2. PERSETUJUAN PERMOHONAN PERTIMBANGAN PEMBERIAN KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA, DILANJUTKAN DENGAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN;

3. LAPORAN KETUA BADAN LEGISLASI DPR RI TERHADAP HASIL PEMBAHASAN REVISI PERATURAN DPR RI NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG TATA TERTIB, DILANJUTKAN DENGAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN.

7  03 Februari 2025 Rapat Pleno Badan Legislasi DPR RI

Ir K.R.T H. Darori Wonodipuro M.M IPU. Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Jawa Tengah VII (Kabupaten Banjatnegara, Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Purbalingga) menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum dengan :

  1. Publish What you Pay Indonesia (PWYP)
  2. Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI)
  3. Jaringan Advokasi Tambang (JATAM)

dalam rangka penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

8  30 Januari 2025 Undangan Peresmian GKSB

Ir K.R.T H. Darori Wonodipuro M.M IPU. Kapoksi Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Jawa Tengah VII (Kabupaten Banjatnegara, Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Purbalingga) sekaligus Ketua Grub Kerja Sama Bilateral DPR RI untuk Timor Leste menghadiri undangan Peresmian GKSB

9  23 Januari 2025 Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025

Ir K.R.T H. Darori Wonodipuro M.M IPU. Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Jawa Tengah VII (Kabupaten Banjatnegara, Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Purbalingga) menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda:

1. Pengumuman Pembentukan TIM Pengawas DPR RI.

2. Pendapat fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI

10  23 Januari 2025 Rapat Kerja Dengan Menteri Kelautan Dan Perikanan RI

Ir K.R.T H. Darori Wonodipuro M.M IPU. Kapoksi Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Jawa Tengah VII (Kabupaten Banjatnegara, Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Purbalingga) Menghadiri Rapat Kerja Dengan Menteri Kelautan Dan Perikanan RI

 

Agenda :

  1. Pemagaran laut
  2. isu-isu aktual lainnya
11  23 Januari 2025 Rapat Kerja Dengan Menteri Kehutanan RI

Ir K.R.T H. Darori Wonodipuro M.M IPU. Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Jawa Tengah VII (Kabupaten Banjatnegara, Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Purbalingga) menghadiri Rapat Kerja Dengan Menteri Kehutanan Ri

Agenda:

  1. Program Kerja Dan Anggaran Tahun 2025
  2. Alih Fungsi Lahan
  3. Isu - Isu Aktual Lainnya
12  22 Januari 2025 Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Banten (Pemagaran laut, Tanggerang)

Rabu, 22 Januari 2025, Anggota komisi IV Ir. K.R.T H Darori Wonodipuro M.M., IPU bersama Ketua Komisi IV ibu Titiek Soeharto melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Banten untuk peninjauan terkait permasalahan Pagar Laut di Perairan Kabupaten Tanggerang

13  21 Januari 2025 Rapat Paripurna ke 10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025

Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 Januari 2025 di Gedung Nusantara II dengan agenda

  1. Pidato Ketua DPR RI pada Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 - 2025
  2. Pelantikan Pengganti Antarwaktu Anggota DPR RI dan Anggota MPR RI Masa Jabatan tahun 2024 - 2029
14  21 Januari 2025 Rapat Internal Komisi IV DPR RI

Sebagai Anggota DPR RI dan Kapoksi Komisi IV Fraksi Partai Gerindra, Ir. K.R.T H. Darori Wonodipuro M.M IPU mengikuti Rapat Internal Komisi IV DPR RI pada tanggal 21 Januari 2025,

Rapat diselenggarakan secara tertutup dengan angenda :

  1. Menyusun Program Kerja Komisi IV DPR RI Masa Persidangan II Tahun 2024 - 2025
  2. Lain - lainnya
15  05 Desember 2024 Darori Wonodipuro Menyoroti Rencana Kementerian BUMN mendukung swasembada gula nasional yang mengancam luas kawasan hutan di Jawa

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ir K.R.T H. Darari Wonodipuro, M.M., IPU, Menyoroti Rencana Kementerian BUMN mendukung swasembada gula nasional yang mengancam luas kawasan hutan di Jawa yang dikelola Perum Perhutani. Masalahnya, program swasembada itu akan membuka akses 2,2 juta hektare (ha) kawasan hutan di Jawa untuk budidaya tebu melalui merger PT Perkebunan Nusantara III (holding perkebunan) dengan Perum Perhutani (holding kehutanan).

“Penjelasan Menteri BUMN (di Komisi VI DPR) mengerikan karena Perhutani akan dilikuidasi oleh PTPN III. Rencana itu akan membuat lepas semua kawasan hutannya dari instansi kehutanan. Diberikan semua, dan tanggung jawabnya ada di PTPN,” ujar Darori Wonodipuro dalam Diskusi Kelompok Terarah (FDG) yang digelar Pusat Pengkajian Strategis Kehutanan (Puskashut), Yayasan Sarana Wana Jaya, yang bertema “Merger Perum Perhutani dan PT Perkebunan Nusantara: Manfaat dan Mudharatnya” Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Menurut Darori, rencana itu akan membuat pengelolaan hutan di Jawa makin berantakan. Apalagi, sejak adanya keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya yang menerbitkan SK No.287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022 tentang Penetapan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) pada Sebagian Hutan Negara yang Berada pada Kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten. Dengan bermodal SK itu, kawasan hutan di Jawa seluas 1,103 juta ha dibetot dari Perhutani dan dijadikan KHDPK. Kawasan hutan yang dikelola Perhutani kini tersisa 1,38 juta ha, yang semua seluas 2,4 juta ha lebih berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 72 Tahun 2010

“Saya mempertanyakan mengapa KLHK berani mencabut areal 1,1 juta ha (yang dikelola Perhutani) hanya dengan SK Menteri. Lebih tinggi mana SK Menteri dengan PP (72/2010)?” kata Politisi Gerindra Dapil Jawa Tengah VII ini.

Dia mengaku tidak menolak program Perhutanan Sosial (PS), asal rakyat sejahtera dan hutannya lestari. Hanya saja caranya harus benar. Kini, yang terjadi di lapangan malah banyak masalah baru. Contohnya, Perhutanan Sosial di Muara Gembong. “Sudah dibuatkan jalan, jembatan, tapi PS-nya mangkrak. Yang jalan malah pengusaha tambak. Sementara di ujung pantai, pohon bakau ditebang jadi tambak udang. Lutung pun mati,” paparnya.

Tidak jalannya program PS juga terjadi di banyak daerah. Bahkan Darori punya bukti adanya lahan PS yang disewakan.

“Yang lebih prihatin lagi, PTPN III masih punya utang Rp.60 triliun, lalu mau digabungkan dengan Perhutani? Masih punya utang besar kok masih dikasih kerjaan baru? Apa tanah Perhutani mau dijual-jualin, karena tanah di Jawa kan mahal,” sergahnya’

Sumber : https://saranawanajaya.org/2024/11/18/tolak-swasembada-gula-dengan-korbankan-hutan-jawa/

 

16  05 Desember 2024 Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025
  1. Laporan Komisi III DPR RI atas hasil Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) terhadap Calon Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
  2. Pidato Ketua DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025. Kamis, 5 Desember 2024.
17  04 Desember 2024 Pukul: 10.00 WIB. Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian RI. Tempat: RR. Komisi IV DPR RI.

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ir K.R.T H. Darari Wonodipuro, M.M., IPU menghadiri Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian RI, dengan agenda;

  1. Membahas Evaluasi Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I TA 2024;
  2. Evaluasi Pelaksanaan Anggaran TA 2024 (per Oktober);
  3. Rencana Kerja Program dan Kegiatan TA 2025; dan
  4. Isu isu aktual.

Berikut catatan penting dan kesimpulan rapat kerja tersebut, antara lain;

  1. Komisi IV DPR RI menerima penjelasan Kementerian Pertanian mengenai hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2023 dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Selanjutnya Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK RI tahun 2023 serta meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program agar pada tahun 2024 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP);
  2. Komisi IV DPR RI meminta Pemerintah melalui Kementerian Pertanian untuk melakukan penyempurnaan tata kelola pupuk bersubsidi dengan penyederhanaan dalam perencanaan, pengadaan, dan penyaluran pupuk bersubsidi. Selanjutnya Komisi IV DPR RI akan melaksanakan Rapat Kerja bersama dengan Kementerian Pertanian dan pihak-pihak terkait;
  3. Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian untuk meningkatkan jumlah dan kesejahteraan penyuluh dengan meningkatkan BOP (Biaya Operasional Penyuluh) guna mendukung kinerja penyuluh;
  4. Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian, apabila terdapat perubahan anggaran dan kegiatan agar disampaikan kepada Komisi IV DPR RI untuk dibahas serta diputuskan melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Kerja;
  5. Perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi.

 

18  03 Desember 2024 Focus Groub Discussion (FGD) PT Pupuk Indonesia

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ir K.R.T H. Darari Wonodipuro, M.M., IPU Mengikuti Focus Groub Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh PT Pupuk Indonesia pada hari Selasa, 03 Desember 2024 di Park Hyatt Hotel, dengan tema “Tata Kelola Pupuk Bersubsidi” untuk mendukung sektor pertanian dan menghindari kelangkaan pupuk sebagai bentuk menjaga Ketahanan Pangan Nasional

19  20 November 2024 Raker Kementerian Kehutanan RI dan dihadiri oleh Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Pukul : 14.00 WIB Tempat : RR. Komisi IV DPR RI

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ir K.R.T H. Darari Wonodipuro, M.M., IPU, menghadiri Rapat Kerja Komisi IV dengan Kementerian Kehutanan RI. Berikut catatan penting yang dikemukakan antara lain:

  1. Saya minta agar Kementerian Kehutanan secepatnya menyusun DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) dalam penyusunan Revisi Undang-undang 41 Tahun 1999, karena kita dan Pemerintah yang dihadiri oleh Kementerian Dalam Negri dan Kementerian Hukum pada tanggal 18 November 2024 sudah sepakat untuk merevisi undang-undang tersebut.
  2. Untuk Pimjam-pakai Kawasan untuk keperluan jalan Tol, saya usulkan menjadi Sewa – Pakai, nanti di undang – undang akan kita masukkan
  3. Saya kira di undang – undang 41 kita nanti ada dana Rehabilitasi untuk keperluan Reboisasi tanpa APBN
  4. Saya minta bapak Menteri agar mensejajarkan UU Cipta Kerja,UU 41 Kehutanan, UU 32 Konservasi, UU 18 Tentang Pembalakan Liar dst untuk mengetahui ketidaksingkronan agar dapat kita bahas dan dimasukkan ke UU 41
  5. Saya menyarankan Dirjen Planologi diganti dengan Badan, Karna Badan dapat memberi support Dirjen yang lain, karena Dirjen Planologi diberikan wewenang maka kerjaannya hanya mengeluarkan izin saja
  6. Saya menyarankan dibentuk lebih kurang 5.000 penyidik PPNS dari putra daerah masing-masing

Kemudian Ir K.R.T H. Darari Wonodipuro, M.M., IPU, menyerahan laporan ilegal logging yang sudah 10 tahun tidak ditindak lanjuti ke Kementerian Kehutanan RI

20  13 November 2024 Kunker Spesifik Komisi IV di Desa Mojorejo Sukoharjo

Ir. K.R.T H. Darori Wonodipuro, M.M., IPU melakukan Kunjungan Kerja Spesifik bersama Komisi IV ke Desa Mojorejo Kecamatan Bendosari Sukoharjo, Rabu 13 November 2024.

Kedatangan dalam kunker perdana di Sukoharjo itu dipimpin oleh ketua Komisi IV Ibu Titik Suharto untuk meninjau program Pompanisasi dan Irigasi yang dimiliki oleh kelompok tani Ngesti Mulyo Desa Mojorejo.

Beberapa hal yang di dapatkan dalam Kunker kali ini adalah :

  1. Dengan melakukan tinjauan, nantinya Komisi IV DPR RI tetap mengawal semua program pemerintaj agar program Swasembada Pangan bisa berjalan dengan baik. Selain juga menyerap aspirasi dan kebutuhan petani, untuk disampaikan ke pemerintah
  2. Komisi IV DPR RI memastikan program pompanisasi dari pemerintah mampu meningkatkan produktivitas pertanian di sejumlah daerah termasuk Sukoharjo, Jawa Tengah
  3. Komisi IV berupaya memfasilitasi permintaan dari para petani yaitu berkaitan dengan sarana dan prasarana pertanian.
21  06 November 2024 Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pangan Nasional dan Kepala Badan Karantina Indonesia

Ir K.R.T H. Darari Wonodipuro, M.M., IPU, Anggota Komisi IV DPR RI Sekaligus Kapoksi Komisi IV Fraksi Partai Gerindra mengikuti RDP dengan Kepala Badan Pangan Nasional dan Kepala Badan Karantina Indonesia dengan agenda sebagai berikut :

  1. Perkenalan
  2. Penjelasan Rencana Program Kerja Prioritas 2025

Berikut catatan penting dan Kesimpulan rapat kerja tersebut, antara lain :

A. Badan Pangan Nasional

  1. Komisi IV DPR RI mendukung penambahan anggaran Badan Pangan Nasional Tahun 2025 untuk kegiatan penyelenggaraan dan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah melalui bantuan pangan beras, Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta outlet lainnya.
  2. Komisi IV DPR RI meminta Badan Pangan Nasional Bersama Kementerian/Lembaga terkait Menyusun rencana program/kerja tahunan untuk mencapai swasembada pangan terkhusus untuk 5 komuditas (beras, jagung, gula, telur, dan ayam) tanpa melakukan impor
  3. Komisi IV DPR RI mendorong Badan Pangan Nasional untuk menginisiasi penyusunan rencana Undang-Undang tentang Penyelamatan Pangan.

B. Kepala Badan Karantina Indonesia

  1. Komisi IV DPR RI mendukung usulan tambahan anggaran Badan Karantina Indonesia Tahun 2025 sebesar 397.5 Miliar untuk pengembangan Badan Karantina Indonesia dalam bentuk kegiatan Penguatan Kompetensi SDM, Digitalisasai Layanan, Revitalisasi Laboratorium, One Borneo Quarantine Initiative, Direct Call Export melalui Twin-Port Quarantine One System (TUAL) dan Klinik Karantina untuk mendukung UMKM Ekspor
  2. Komisi IV DPR RI meminta Badan Karantina Indonesia meningkatkan system perkarantinaan nasional sejalan dengan prioritas nasional mendukung swasembada pangan, berdasarkan Undang-undang nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan
  3. Komisi IV DPR RI mengusulkan kepada pemerintah agar Badan Karantina Indonesia berada dibawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan

 

22  23 Oktober 2024 Rapat Koordinasi dan Pengarahan Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Partai Gerindra. Pukul 16.00 Wib Tempat: RR. Fraksi Partai Gerindra Lantai 17 Gedung Nusantara 1.

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ir K.R.T H. Darari Wonodipuro, M.M., IPU sekaligus Kapoksi Komisi IV menghadiri Rapat Koordinasi dan Pengarahan Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Partai Gerindra, dengan agenda Pengarahan dan Pembagian Tugas Tenaga Ahli Anggota Tim Kajian Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Gerindra.

Sebagai informasi bahwa Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra periode 2024-2029 yang ditempatkan di Komisi IV, antara lain;

  1. Siti Hediati Soeharto, S.E. (Ketua Komisi)
  2. KRT H. Darori Wonodipuro, M.M., IPU. (Kapoksi)
  3. Dwita Ria Gunadi
  4. Ir. Hj. Endang S. Thohari, DESS., M.Sc.
  5. H. T.A. Khalid, M.M.
  6. Sabam Rajagukguk
  7. Kartika Sandra Desi

 

23  22 Maret 2023 Pelatihan Budidaya Ikan Air Tawar untuk masyarakat Kabupaten Banjarnegara

Anggota Komisi IV Ir. KRT H. Darori Wonodipuro, M.M, IPU Bekerjasama dengan Kementerian Perikanan RI mengadakan Pelatihan Budidaya Ikan Air Tawar untuk masyarakat Kabupaten Banjarnegara.

Kegiatan ini rangkaian Program Aspirasi Anggota DPR RI Gerindra Darori pada masa reses. Adapun dengan tujuan kepada masyarakat atau kelompok budidaya Ikan terkait program aspirasi serta bagaiaman cara mengajukan permohonan agar bantuan dapat disalurkan.

Selain itu kegiatan ini juga memberikan pemahaman terkait tata cara penangannan budidaya ikan agar dapat menuai hasil yang maksimal

24  20 Maret 2023 Bimbingan Teknis Penigkatan Capacity Building UPH Kelapa Banjarnegara

Ir. KRT. H. Darori Wonodipuro, M.M, IPU Anggota komisi IV DPR RI Fraksi Gerindra mengadakan Bimbingan Teknis Penigkatan Capacity Building UPH Kelapa Bersama Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI di Kabupaten Banjarnegara

Acara ini dilaksanakan kepada Masyarakat Petani di Kabupaten Purbalingga, dengan tujuan  memberikan pelatihan serta pemahaman kepada para petani terkait  Penigkatan Capacity Building UPH Kelapa.

25  04 Januari 2023 Rapat kordinasi teknis tim

Rabu, 04 Januari 2023
Rapat kordinasi teknis tim Kabupaten Kebumen, Purbalingga dan Banjarnegara Ir.KRT.H.Darori Wonodipuro, MM, IPU (Kapoksi Komisi IV DPR RI F.Gerindra).

Evaluasi pekerjaan selama tahun 2022 dan merencanakan langkah tahun politik 2023.

26  16 November 2022 Penyaluran bantuan Ternak Ruminansia di Purbalingga

Beberapa Kelompok Tani di purbalingga menerima bantuan APBN 2022 melalui aspirasi kegiatan yang dibawa oleh. Ir. KRT .H.DARORI WONODIPURO .MM.IPU
Yaitu kegiatan peternakan dan kesehatan hewan Pengembangan ternak Ruminansia

Masing-masing kelompok mendaptkan 25 ekor dan 1 ternak sapi 20 ekor, diantara kelompok ternak Kec. Kalimanah  Gunung Karang dan Padamara.

27  25 Oktober 2022 Mengunjungi sekaligus Meresmikan Jalan Usaha Tani, Rehabilitasi Jaringan Irigasi, dan Unit Pengelolaan Pupuk Organik

Ir. KRT. H. Darori Wonodipuro, MM.,IPU  Mengunjungi sekaligus Meresmikan  Jalan Usaha Tani, Rehabilitasi Jaringan Irigasi, dan Unit Pengelolaan Pupuk Organik di Desa Wirogaten Kabupaten Kebumen.

28  24 Oktober 2022 Monitoring Pmebangunan Shrimp Estate di Kabupaten Kebumen

Ir. KRT. H. Darori Wonodipuro, MM., IPU bersama didampingi Tenaga Ahli Daerah Pemilihan VII Kebumen, mengunjungi sekaligus mengecek pembangunan Shrimp Estate

29  27 September 2021 BALEG

(Panja) Penyusunan RUU tentang Pendidikan Kedokteran

Masukan :

  1. Tolong masa kuliah kedokteran di persingkat
  2. Kesetaraan pendidikan kita yang masih tidak bagus sehingga ketika anak-anak kami yang akan praktek disana luar negeri sulit karena UGM saja ranking 400 di luar negeri